Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan adalah instansi pemerintah daerah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan.
Dinas Perhubungan berkomitmen mewujudkan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan terpadu bagi masyarakat Kabupaten Pamekasan, serta pembinaan terhadap transportasi darat dan laut sesuai peraturan yang berlaku.